Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah dan Jasa Premium: Apa Dampaknya bagi Ekonomi dan Masyarakat?

kenaikan-ppn-12-persen-untuk-barang-mewah-dan-jasa-premium-apa-dampaknya-bagi-ekonomi-dan-masyarakat

gbnschool – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah dan jasa premium akan naik menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan negara.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kenaikan PPN ini, yang akan diterapkan secara selektif hanya pada barang dan jasa yang tergolong mewah atau premium. Beberapa contoh barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen termasuk beras premium, buah-buahan premium, daging premium (seperti wagyu dan Kobe), serta layanan kesehatan kelas VIP di rumah sakit. Selain itu, jasa-jasa premium seperti layanan perhotelan kelas atas juga akan terkena kenaikan PPN ini medusa88.

Kenaikan PPN ini diperkirakan akan memberatkan pelaku usaha di sektor ritel yang telah terkena dampak penurunan daya beli masyarakat. Para pelaku usaha ini akan menghadapi tantangan tambahan dalam mengelola biaya operasional yang lebih tinggi akibat kenaikan PPN.

kenaikan-ppn-12-persen-untuk-barang-mewah-dan-jasa-premium-apa-dampaknya-bagi-ekonomi-dan-masyarakat

Di sisi konsumen, kenaikan PPN ini diprediksi akan menambah pengeluaran kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, seperti menanggung sebagian biaya PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok agar tidak terkena dampak kenaikan PPN.

Kebijakan ini mendapat beragam respons dari berbagai pihak. Beberapa ekonom dan pelaku usaha mengkritik kebijakan ini karena dianggap dapat memperburuk kondisi ekonomi yang sudah tertekan akibat pandemi COVID-19. Namun, pemerintah berargumen bahwa kenaikan PPN ini diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan negara1218.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah dan jasa premium mulai 1 Januari 2025 diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan ini juga diperkirakan akan memberatkan pelaku usaha dan konsumen, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Pemerintah perlu memastikan bahwa insentif yang disiapkan dapat efektif meringankan beban masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi.